Hari Kamis tangga 9 Desember saya kembali mendapatkan sebuah pengalaman berharga, tentang betapa pentingnya persiapan matang jika melakukan sesuatu. Dan ini kita aplikasikan jika kita hendak bepergian jauh menggunakann kendaraan pribadi. Semua kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK, dan kelengkapan lainnya harus dipersiapkan jangan sampai tertinggal dann tidak terbawa. Ini wajib dilakukan demi keamanan dan kenyamanan kita saat berkendara di jalan raya. Semoga, dengan ini kita menyadari pentingnya melakukan persiapan ketika hendak melakukan suatu kegiatan, demi kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kisah ini saya dapatkan ketika pulang dari Temanggung sehabis menjenguk teman kampus yang sedang sakit demam berdarah. Siang itu hari Kamis tanggal 9 Desember 2010 sekitar pukul 14.15 wib, kami berdelapan hendak pulang menuju Kulon Progo. Ketika sedang melintas di sebuah jalan, ternyata waktu itu sedang ada operasi tata tertib lalu lintas dari pihak kepolisian setempat. Semua pengendara, baik itu menggunakan mobil ataupun sepeda motor diwajibkan untuk berhenti sejenak, kemudian menunjukkan surat-surat persayaratan berkendara. Begitu juga dengan rombongan kami, yang harus berhenti pula untuk menunjukkan perlnegkapan berkendara kami masing-masing.
Kami satu persatu yang berada di depan/yang membawa motor, mulai membuka dompet masing-masing untuk menunjukkan SIM dan STNK kepada pihak polisi yang bertugas. Alhamdulillah, saya aman dari operasi karena saya membawa lengkap SIM dan STNK motor yang saya kendarai. Akan tetapi, naas bagi salah seorang teman kami. Ketika diminta menunjukkan SIM dan STNK, ternyata dia hanya membawa SIM saja, sedangkan STNK motor yang dia kendarai tidak dibawa. Tak ayal, mereka pun harus mempertanggungjawabkan hal itu kepada pihak polisi yang bertugas.
Namun, saat itu kami sangatlah beruntung. Salah satu orang rombongan kami adalah ayah dari salah satu teman kami. Dan ternyata, mungkin saya juga sempat terdegup kaget, karena ayah teman kami itu mengenal semua polisi yang saat itu bertugas. Akhirnya, teman kami yang tidak membawa STNK itu tetap bisa melanjutkan perjalanan pulang ke Kulon Progo bersama kami semua. Polisi yang bertugas membebaskan kami dari tilang, dan dianggap lengkap SIM dan STNK semua rombongan. Bayangkan, seandainya teman kami tetap ditilang. Mungkin uang denda akan keluar dari kantong teman kami itu. bahkan juga, bisa-bisa diwajibkan mengikuti sidang pengambilan SIM/STNK sebagai jaminan tilang tadi.
Demikian, semoga dengan ini kita semua dapat mengambil hikmah bahwa perlunya mempersiapkan segala perlengkapan dan kebutuhan ketika hendak melakukan suatu kegiatan. Bahwa, mempersiapkan SIM, STNK, dan surat-surat penting lainnya wajib apabila anda hendak bepergian berkendara mobil atau sepeda motor pribadi. Begitu juga, hendaknya melakukan persiapan matang, apabila anda semua ingin melakukan suatu aktivitas, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kisah kami tadi. Ayo, mulai berbenah dari hal-hal kecil. Hal kecil yang akan menimbulkan dampak yang cukup besar bagi kita semua.
Wallohu a’lam,
_PS_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar