Jadilah engkau..
Orang yang...
Kehadirannya diharapkan,
Suaranya didengar,
Kebaikannya ditiru, dan
Gagasannya dilanjutkan...

Kanzii Adzi,

Think Fresh, Do The Best

Minggu, 19 Desember 2010

3 KEANEHAN PPG (PENDIDIKAN PROFESI GURU) AKUNTANSI

Apa kabar mahasiswa di seluruh tanah air-ku tercinta, Indonesia? Semoga selalu dalam kondisi terbaik untuk terus menuntut ilmu dan meraih cita-cita setinggi-tingginya. Karena, tentu kewajiban kita sebagai mahasiswa dan tentunya amanah dari orang tua, adalah menuntut ilmu sesuai dengan bidang akademik dan keahliannya masing-masing dalam lingkup kampus masing-masing. Jangan sampai, amanah orang tua kita, kita acuhkan begitu saja atau bahkan tidak kita laksanakan dengan baik.

Sudah paham dengan isu pendidikan yang sedang hangat kan akhir-akhir ini? Bahwa akan dilaksanakannya Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai pengganti sertifikasi agar seorang guru atapun lulusan sarjana dapat dikatakan sebagai tenaga pendidik yang profesional. Tentunya, bagi mahasiswa yang mengambil ilmu kependidikan, hal ini tidaklah menjadi hal yang asing dan baru lagi. Saya yakin, semua mahasiswa ilmu kependidikan telah siap siaga apabila program PPG benar-benar terealisasi di Indonesia. Karena, mereka harus bersiap-siap untuk bersaing dengan mahasiswa lain, baik mahasiswa yang mengambil ilmu kependidikan, ataupun mahasiswa yang mengambil ilmu murni. Mengapa?

Beginilah jawabannya. Cerita ini saya dapatkan ketika mengikuti perkuliahan Akuntansi Internasional. Bahwa ternyata, program PPG berbeda lain dari pada yang lain dengan program pendidikan profesi yang lainnya. Pendidikan Profesi Guru ini memiliki tiga bentuk keanehan, yang belum tentu semua orang mengetahuinya. Keanehan, yang mungkin akan membuat mahasiswa ilmu kependidikan enggan mengikuti program PPG ini atau malah mungkin menolak adanya program tersebut karena mengancam masa depan mereka semua.

Inilah ketiga bentuk keanehan program PPG, dimana setelah mendengar keanehan ini saya sebenarnya menolak adanya program PPG ini. Secara tegas, saya lebih memilih tetap adanya program sertifikasi guru, yang memang hanya diperuntukkan bagi yang sudah menjadi guru. Dengan demikian, peluang mahasiswa ilmu kependidikan untuk menjadi guru semakin besar, dan menutup peluang bagi mahasiswa yang mengambil ilmu murni untuk bersaing menjadi guru.

Keanehan pertama, bahwa program Pendidikan Profesi Guru ini diperuntukkan bagi semua elemen mahasiswa maupun lulusan sarajana strata satu serta bagi guru yang belum bersertifikat profesional. Di sini dimaksudkan bahwa semua mahasiswa, baik yang mengambil ilmu kependidikan maupun ilmu murni bisa mendaftarkan dirinya untuk mengikuti program PPG ini. Hal ini tentu saja sangat merugikan mahasiswa yang dari awal telah mengambil ilmu kependidikan, dimana peluang mereka menjadi semakin kecil karena harus bersaing dengan mahasiswa ilmu murni.

Kedua, adalah keanehan bahwa bagi mereka yang mengikuti program Pendidikan Profesi Guru ini dan dinyatakan berhasil atau lulus, mereka tidak akan mendapatkan gelar tambahan apapun. Jadi, bagi yang sudah memiliki gelar Sarjana Pendidikan (S. Pd) tidak akan mendapat gelar tambahan. Hal demikian jelas sangatlah bertentangan dan berbeda dengan program pendidikan profesi yang lainnya. Sebagai contoh perbandingan saja, kita melihat PPA (Pendidikan Profesi Akuntansi). Kita bandingkan dengan keanehan program PPG, eh ternyata program PPA hanya boleh diikuti oleh mahasiswa yang mengambil jurusan ilmu akuntansi murni. Bagi mahasiswa dari jurusan lain, meskipun itu dari jurusan akuntansi kependidikan juga tidak bisa mengikuti program PPA ini. Itulah perbedaan yang pertama antara program PPA dan program PPG.

Perbedaan yang kedua antara program PPA dan PPG adalah bahwa bagi mereka yang telah mengikuti program PPA dan dinyatakan lulus, maka secara otomatis mereka akan mendapatkan tambahan gelar berupa gelar Akuntan (Ak). Jadi, misalkan saya sudah memiliki gelas sarjana ekonomi, kemudian mengikuti program PPA dan lulus, maka gelar saya bertambah sehingga menjadi (ex: Prayogo Setiawan S. E., Ak). Akan tetapi jika saya mengikuti program PPG dan dinyatakan lulus, dimana sebelumnya saya adalah lulusan sarjana kependidikan, maka gelar saya tetap (ex: Prayogo Setiawan, S. Pd). Meskipun, secara rasional saya telah memiliki sertifikat profesional.

Keanehan terakhir adalah adanya program PPG Akuntansi untuk SMA. Idealnya, di Sekolah Menegah tingkat Atas (SMA) guru yang mengajar Akuntansi adalah guru mata pelajaran ekonomi, karena di SMA Akuntansi sudah tergabung dalam mata pelajaran ekonomi. Jadi, seharusnya program PPG Akuntansi hanya dikhususkan bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Karena sejatinya, guru Akuntansi itu hanya ada di SMK, bukan di SMA.

Demikianlah, tiga keanehan yang ada pada program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Ini jelas membuat saya berpikir ulang, jika program PPG ini benar-benar terlaksana. Ibaratnya, akan terjadi sedikit penjajahan, dari mahasiswa ilmu murni kepada mahasiswa ilmu kependidikan, yang merambah masa depannya. Akan tetapi, janganlah takut karena saya yakin, saya dan anda semua mahasiswa ilmu kependidikan pasti bisa bersaing dengan mahasiswa ilmu murni. Pasti kitalah yang akan menjadi pemenangnya.


Wallohu a’lam,
_Prayogo Setiawan_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar